Jumat, 04 Desember 2020

PANWASCAM BENUA KAYONG GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF


Benua Kayong - Menjelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Benua Kayong menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Forkopimcam, Kepala Puskesmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Aula Yayasan Islamiyah Al-Jihad Ketapang di Jalan Banu Kasi Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Jum'at (4/12) pagi.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Benua Kayong, Danramil Benua Kayong melalui Babinsa Desa, Kepala Puskesmas Benua Kayong, Tokoh Agama yang meliputi Pimpinan Pondok Pesantren se-Kecamatan Benua Kayong, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua PPK, PKD Se-Kecamatan Benua Kayong dan Jajaran kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Benua Kayong.


Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong Fachrur Rizal mengatakan, Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahamanan, penguatan, dan persamaan persepsi kepada seluruh stakeholder khususnya yang ada di Kecamatan Benua Kayong, mengingat sebentar lagi di Kabupaten Ketapang akan menggelar pesta demokrasi yakni Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.


“Kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada Stakeholder di tingkat kecamatan baik itu pemangku kepentingan serta seluruh elemen masyarakat terkait dengan regulasi dan pengawasan Pilkada sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya pelanggaran di Pilkada Kabupaten Ketapang,” katanya.


Selanjutnya, Fachrur Rizal mengajak elemen masyarakat baik penyelenggara maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk selalu selektif membantu Pengawasan di Benua kayong, karena tidak menutup kemungkinan di waktu-waktu mendekati hari pemungutan dan Perhitungan Suara potensi-potensi terjadinya pelanggaran juga semakin besar diantaranya; Praktek Money Politik, Isu SARA, Hoax (Berita Bohong), Ujaran Kebencian, Provokatif serta seluruh potensi pelanggaran yang dapat mencederai pesta demokrasi dan kerukunan masyarakat yang majemuk dan kondusif ini.


“Kami berharap seluruh jajaran Forkopimcam, tokoh agama, tokoh Masyarakat, dan Kepemudaan untuk bisa bekerja sama dalam rangka memberikan Pengawasan Partisipatif di masing-masing bawahannya dan masyarakat luas terkait potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi di pilkada 2020".


Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara nanti di TPS agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19 diantaranya; Menjaga Jarak, Hindari Kerumunan, Selalu Mencuci Tangan, dan Menggunakan Masker sehingga pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ketapang ini dapat berjalan dengan sehat, aman, lancar dan kondusif.


Dalam kesempatan yang sama kepala Puskesmas, juga memberikan menghimbau kepada seluruh stakeholder dan rekan-rekan penyelenggara ditingkat Kecamatan sampai TPS, mengingat penyelenggaraan Pilkada tahun ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan dan kami berharap dalam melakukan aktivitas pengawasannya tetap mengedepankan protokol kesehatan guna keselamatan dan kesehatan diri dalam bekerja.


"Seperti diketahui, di tengah pandemi seperti sekarang ini tentunya setiap kegiatan masyarakat harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Termasuk dalam hal ini, pada proses tahapan pelaksanaan kampanye oleh masing-masing pasangan calon, dan pada saat proses pemungutan suara yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang harus dengan menerapkan protokol kesehatan Covid -19," tutupnya.


Sementara itu. Bapak Camat Benua Kayong. dalam kesempatan itu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan pemilu di tahun 2020.


"Karena momen pemilihan Bupati dan wakil bupati ini merupakan pesta demokrasi, jadi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat mari bersama-sama kita sukseskan dengan cara datang ke TPS dan jangan sampai bapak ibu Golput. Karena suara bapak ibu menentukan nasib ketapang 3 tahun kedepan" Tutupnya.


Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjunjung tinggi netralitas dan menjamin atas kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ketapang sehingga terwujudnya Pilkada Kabupaten Ketapang yang sejuk, aman, damai dan berkualitas. (Kh)


Redaktur: Khairudin

Editor: Humas Panwascam Benua Kayong

Minggu, 15 November 2020

84 PTPS Se-Kecamatan Benua Kayong Resmi Dilantik, Berikut Arahan Ketua Panwascam Benua Kayong

 


BENUA KAYONG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Benua Kayong gelar Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Benua Kayong dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Tahun 2020 di Ball Room Lantai III Hotel Borneo Kabupaten Ketapang, Minggu (15/11/2020).


Acara yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Camat Benua Kayong yang diwakili Kasi Tapem, Ketua PPK Benua Kayong, Kapolsek, Damramil, dan Kepala UPTD Puskesmas Tuan-Tuan tersebut melantik Sebanyak 84 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 11 Kelurahan/Desa di Kecamatan Benua Kayong.


Adapun daftar jumlah masing-masing pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di Kelurahan/Desa se-Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang yaitu: Desa Negeri Baru 6 PTPS, Desa Mekar Sari 6 PTPS, Desa Padang 8 PTPS, Desa Suka Baru 5 PTPS, Desa Baru 8 PTPS, Desa Kinjil Pesisir 5 PTPS, Desa Sungai Kinjil 5 PTPS, Kelurahan Mulia Kerta 16 PTPS, Kelurahan Banjar 3 PTPS, Kelurahan Tuan-tuan 10 PTPS dan Kelurahan Kauman 12 PTPS.


Ketua Panwascam Benua Kayong Fachrur Rizal dalam sambutannya Ia mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Benua Kayong dan selamat bergabung dan menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu. 


"Pertama-tama Kami ucapkan selamat kepada Saudara-Saudari yang telah resmi dilantik dan bergabung menjadi Pengawas TPS, semoga saudara-saudari dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pengawas TPS dengan baik, amanah serta penuh tanggung jawab".


Ia juga berpesan agar pengawas terpilih bisa memahami tugas dan fungsinya sebagai pengawas TPS serta menjaga Integritas penyelenggaraan pemilu dengan bersikap adil dan tidak melakukan tindakan diluar wewenang agar tidak terjadi hal-hal yang berseberangan dan menyimpang dari kode etik serta dengan tetap mengupayakan Pencegahan dalam proses pengawasan.



Selain itu, Pengawas TPS juga menjadi sumber informasi yang dapat membantu kinerja pengawasan baik untuk Panwaslu Kelurahan/Desa maupun Panwaslu Kecamatan dalam tahapan pilkada yang saat ini masih berjalan diantaranya adalah pelaksanaan kegiatan kampanye yang telah dimulai sejak 26 September yang lalu dan berakhir pada 5 Desember mendatang serta tahapan penertiban APK Pasangan Calon. 


Dari kedua tahapan tersebut, Ia berpesan kepada PTPS apabila mendapatkan informasi mengenai kampanye atau kegiatan sejenisnya baik itu berizin STTP maupun tidak, diharapkan untuk menyampaikan informasi tersebut kepada jajaran di tingkat Kelurahan/Desa agar dapat segera ditindaklanjuti ke lokasi dimana kegiatan tersebut dilaksanakan. Hal ini dilakukan supaya PKD dapat memastikan dan melakukan tugas pengawasannya. Begitu halnya dengan informasi keberadaan APK yang dipasang pada tempat-tempat yang di larang sesuai aturan PKPU 13/2020. Sambungnya


Selain itu juga, Ia memberikan arahan agar PTPS juga harus mampu menjadi teladan dan memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat sekitar akan pentingnya menghindari segala potensi politik SARA, politik UANG serta ujaran kebencian yang dapat mengganggu kerukunan dan kedamaian antar masyarakat. Harapnya


Selanjutnya sinergitas antara Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa tetap harus di jaga, supaya lebih memudahkan untuk koordinasi guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Ketapang. Tutupnya.


Redaktur: Khairudin

Editor: Humas Panwascam Benua Kayong

Jumat, 30 Oktober 2020

Panwascam Benua Kayong Umumkan 84 Orang Calon Pengawas TPS

 *Benua Kayong* - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pawaslu) Kecamatan Benua Kayong telah resmi mengumumkan 84 calon anggota Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Jum'at (30/10/20).


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Seleksi Pengawas TPS, M.Khofiriyandi saat di konfirmasi oleh tim Humas Panwaslu Kecamatan Benua Kayong pada Jum'at (30/10/20) Pagi.


M. Khofiriyandi menyatakan, pengumuman Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) telah disampaikan oleh Panwascam Benua Kayong melalui portal resmi dan akun-akun media sosial Panwascam Benua Kayong.





Info Kelulusan juga dapat dilihat di Media Sosial Panwascam Benua Kayong


“Nama-Nama calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang secara resmi telah di umumkan selanjutnya untuk dimintai tanggapan masyarakat apabila ada keterkaitan dan keterikatan dengan partai politik, Tim sukses dari salah satu calon atau yang tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.


Tanggapan dan masukan dari masyarakat dapat disampaikan sejak terhitung pengumuman ini diterbitkan atau sejak tanggal 28 Oktober hingga 3 November 2020, tanggapan dan laporan tersebut dapat juga disampaikan melalui jajaran pada Pengawas Kelurahan/Desa atau bisa langsung mendatangi sekretariat Panwaslu Kecamatan Benua Kayong, yang selanjutnya untuk dimintai klarifikasi terhadap yang bersangkutan.” Imbuhnya.


Untuk selanjutnya akan diumumkan penetapan PTPS terpilih pada tanggal 11 November 2020.


PTPS bertugas selama 30 hari, yakni 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara.  Sebagaimana Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diantara beberapa tugas PTPS meliputi, pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan perhitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, Tutupnya. (Kh)



Redaktur: Khairudin

Editor: Humas Panwascam Benua Kayong

Rabu, 30 September 2020

Panwascam Benua Kayong Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Berikut Syarat dan Ketentuannya



Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang akan dilaksanakan pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang. Pemilihan yang akan diselenggarakan secara serentak tersebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Menindaklanjuti surat keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang Nomor : 012/K.KB-03/KP.00/IX/2020 pada Tanggal 29 September 2020 Perihal: Tentang Pembentukan Pokja dan Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan suara (TPS), Anggota Panwascam Benua Kayong Kordiv SDM yang sekaligus Ketua Pokja M. Khofiriyandi menjelaskan, pihaknya beserta jajaran komisioner bersama staf sudah melakukan rapat terbatas untuk menindaklanjuti surat yg disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Ketapang tentang Pembentukan Pokja dan Perekrutan calon Pengawas Tempat Pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Ketapang khususnya di Kecamatan Benua Kayong. jelasnya (30/09/2020).


"Untuk memberikan sistem keterbukaan informasi kepada masyarakat tentang tahapan perekutan pengawas TPS maka kami dari jajaran kesekretariatan terus mensosialisasikan di setiap Kelurahan dan Desa yang berada di Kecamatan Benua Kayong dengan cara menempelkan pengumuman pendaftaran di masing-masing Kelurahan/Desa serta mensosialisasikan di Media sosial. Imbuhnya."


“Sementara persyaratan untuk menjadi Pengawas TPS Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, yaitu Warga Negara Indonesia, minimal usia 25 Tahun, Setia kepada Pancasila dan UUD, Mempunyai Integritas, memiliki kemampuan dan keahlian di bidang kepemiluan, foto kopi ijazah terakhir yang dilegalisasi minimal SMA, Berdomisili di wilayah Kelurahan/Desa Setempat, mampu secara jasmani dan rohani, mengundurkan diri dari partai sekurang-kurangnya 5 tahun, mengundurkan diri dari jabatan politik dan pemerintahan, tidak pernah dipidana, bersedia bekerja penuh waktu, bersedia tidak menduduki jabatan politik, tidak berada dalam ikatan perwakinan sesama penyelenggara, dan mengajukan surat lamaran," tambahnya.


Formulir Pendaftaran dapat diambil di Desa/ Kelurahan masing-masing atau langsung datang ke sekretariat Panwascam Benua Kayong. Pendaftaran dibuka dari tanggal 3 Oktober hingga 15 Oktober 2020 dan dapat dikirimkan langsung kepada Panitia Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekretariat Panwascam Benua Kayong yang beralamat di Jalan WR. Soepratman No. 3 Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang. Seluruh proses pemilihan ini gratis tanpa di pungut biaya dan terbuka untuk umum.


"Selain itu pihaknya juga menjamin kemurnian rekrutmen anggota Pengawas TPS, dimana anggota yang dinyatakan lolos nantinya adalah mereka yang independen serta dapat dipastikan tidak adanya keterkaitan dan keterlibatan dari partai politik ataupun sebagai pendukung salah satu bakal kandidat/calon peserta pemilu, informasi lebih lanjut silahkan kunjungi sekretariat panwascam Benua Kayong atau dapat menghubungi via WhatsApp Staf Pelaksana Saudara Khairudin +62 896-9175-0219" Tutupnya


Adapun jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan pada persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang pada tahun 2020 ini berjumlah 84 orang untuk wilayah Kecamatan Benua Kayong. 


Untuk itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat kecamatan Benua Kayong yang apabila memenuhi kriteria dan syarat-syarat tersebut diatas untuk dapat ikut serta dalam mensukseskan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ketapang tahun 2020 ini dengan menjadi bagian dari penyelenggara yaitu Pengawas TPS. 



Redaktur: Khairudin

Editor: Humas Panwascam Benua Kayong

Gelar Rakor Lintas Sektoral Bersama Forkopimcam, Berikut Arahan dan Himbauan Ketua Panwascam Benua Kayong

 




Benua Kayong - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Benua Kayong belum lama ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral bersama Forkopimcam, KUA dan Kepala Puskesmas Kecamatan dalam rangka persiapan pengawasan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah serentak Kabupaten Ketapang yang akan digelar pada 09 Desember 2020 mendatang di Aula Yayasan Islamiyah Al-Jihad, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Selasa (29/09) kemarin.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala KUA Benua Kayong, Kapolsek Benua Kayong, Danramil yang diwakili oleh Babinsa Negeri Baru, Perwakilan dari Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PKD Se-Kecamatan Benua Kayong dan Jajaran kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Benua Kayong.


Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong Fachrur Rizal memberikan beberapa arahan dalam pertemuan rapat koordinasi lintas sektoral tersebut sebagai berikut: 


Pertama, berhubung telah dimulainya tahapan pelaksanaan kegiatan kampanye oleh masing-masing Pasangan calon yang dimulai pada tanggal 26 September sampai 5 Desember mendatang, jajaran Panwaslu Kelurahan Desa harus membangun sinergitas yang baik bersama bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan dan desa yang ada di kecamatan Benua Kayong. Oleh karenanya sinergitas ini penting untuk dibangun guna memastikan tahapan pengawasan kegiatan kampanye oleh Pasangan calon yang dilakukan dapat terlaksana dengan lancar aman dan kondusif serta memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana yang telah diatur di dalam PKPU nomor 13 tahun 2020.


Kedua, Panwaslu Kecamatan Benua Kayong beserta seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan dan desa tetap berkomitmen di dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Pasangan calon, tetap mengedepankan aspek penerapan protokol kesehatan hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan pelaksanaan kampanye tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para relawan, simpatisan dan tim pemenangan pasangan calon. 


Ketiga, dalam hal pelaksanaan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Pasangan calon, apabila Panwaslu Kecamatan benua Kayong beserta jajaran menemukan beberapa dugaan pelanggaran terhadap protokol kesehatan maka kami tetap mengedepankan upaya peringatan dan pendekatan secara persuasif kepada tim Pasangan calon. 


Keempat, namun setelah upaya pendekatan persuasif tersebut kami lakukan, kemudian tim Pasangan calon tidak mengindahkan atas upaya persuasif tersebut maka kami jajaran Panwaslu Kecamatan benua Kayong akan melayangkan surat peringatan tertulis sebagaimana Hal ini tertuang jelas dalam surat edaran Bawaslu Republik Indonesia nomor 0577. 


Kelima, pada jajaran Panwaslu Kelurahan Desa Kami tetap menghimbau dan meminta agar Panwaslu Kelurahan Desa tetap melakukan koordinasi dan sinergitas yang baik bersama jajaran bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di wilayah Kelurahan Desa masing-masing. Hari ini supaya ya pesanan pengawasan di lapangan tetap berjalan dengan baik.


Oleh karenanya beberapa poin di atas kami tetap berharap agar pelaksanaan kampanye pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Ketapang tahun 2020 ini terlaksana dengan aman lancar kondusif serta berkualitas dengan mengedepankan aspek protokol kesehatan. 


Protokol kesehatan dapat dilakukan dengan menyediakan fasilitas seperti diantaranya membagikan dan menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer, penerapan jarak minimal 1 meter dan perlengkapan sanitasi cuci tangan.


Untuk itu Kami menghimbau dan mengajak kepada seluruh tim Pasangan calon agar bersama-sama untuk menaati aturan protokol kesehatan dan aturan-aturan larangan di dalam pelaksanaan kampanye sebagaimana yang tertuang didalam PKPU nomor 6 yang telah diperbarui ke PKPU nomor 13 tahun 2020. 


Redaktur: Khairudin

Editor: Humas Panwascam Benua Kayong

Selasa, 29 September 2020

Panwascam Benua Kayong Gelar Rakor Lintas Sektoral Bersama Forkopimcam Dalam Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pilkada Ketapang 2020


Benua Kayong Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Benua Kayong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral bersama Forkopimcam, KUA dan Kepala Puskesmas Kecamatan dalam rangka persiapan 

pengawasan Pemilihan Kepala Daerah serentak onKabupaten Ketapang yang akan digelar pada 09 Desember 2020 mendatang di Aula Yayasan Islamiyah Al-Jihad, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Selasa (29/09) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala KUA Benua Kayong, Kapolsek Benua Kayong, Danramil yang diwakili oleh Babinsa Desa Negeri Baru, Perwakilan dari Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PKD Se-Kecamatan Benua Kayong dan Jajaran kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Benua Kayong.

Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong, Fachrur Rizal mengatakan, Rakor tersebut bertujuan untuk memberikan pemahamanan, penguatan, dan persamaan persepsi kepada seluruh stakeholder khususnya yang ada di Kecamatan Benua Kayong, mengingat sebentar lagi di Kabupaten Ketapang akan menggelar pesta demokrasi yakni Pilkada serentak 2020 mendatang.

“Kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada Stakeholder terkait regulasi dan pengawasan Pilkada sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran di Pilkada Kabupaten Ketapang,” katanya.

Selanjutnya, dalam rakor lintas sektoral tersebut Fachrur Rizal juga memberikan peringatan kepada stakeholder dan jajarannya bahwa pengawasan Pilkada dilakukan secara bertingkat dan berlapis-lapis, mengingat salah satu kerawanan di Kabupaten Ketapang yakni terkait netralitas Aparatur Sipil negara (ASN).

“Kami berharap seluruh jajaran forkopimcam bisa bekerja sama dalam rangka melaksanakan pengawasan partisipatif di masing-masing bawahannya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan juga kami akan melakukan koordinasi dengan Polsek, Pol PP, dan PPK Benua Kayong  terkait penertiban spanduk Bupati Ketapang Bapak Martin Rantan saat itu, mengingat per tanggal 26 kemaren beliau telah terhitung cuti, maka dalam hal ini seluruh tugas dan kewajiban serta hak beliau sebagai Bupati akan di cabut sementara.” jelasnya.

Pada tahapan kampanye yang sedang berlangsung sekarang pada tanggal 26 September sampai 5 Desember nanti tentu akan banyak kegiatan kampanye dari masing-masing pasangan calon, untuk itu pengawasan tidak hanya dilakukan pada aspek isi dari kegiatan kampanye saja melainkan fokus pengawasan pada kegiatan kampanye kali ini juga terletak pada aspek penerapan protokol kesehatan. Hal ini sebagaimana yang tertuang pada PKPU nomor 13 tahun 2020. 

Dalam kesempatan yang sama perwakilan dari Puskesmas, Bapak Soleh juga menghimbau kepada seluruh stakeholder dan rekan-rekan penyelenggara ditingkat Kecamatan sampai TPS, mengingat penyelenggaraan Pilkada tahun ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan dan kami berharap dalam melakukan aktivitas pengawasannya tetap mengedepankan protokol kesehatan guna keselamatan dan kesehatan diri dalam bekerja.

"Seperti diketahui, di tengah pandemi seperti sekarang ini tentunya setiap kegiatan masyarakat harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Termasuk dalam hal ini, pada proses tahapan pelaksanaan kampanye oleh masing-masing pasangan calon, dan pada saat proses pemungutan suara yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang harus dengan menerapkan protokol kesehatan Covid -19," tutupnya.

Sementara, Bapak Kapolsek Benua Kayong Ipda Irwan. dalam kesempatan itu menghimbau kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa di lingkungan Kecamatan Benua Kayong tetap menjaga sikap netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Bapak Kapolsek Benua Kayong Ipda Irwan. dalam kesempatan itu menghimbau kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa di lingkungan kecamatan Benua Kayong tetap menjaga sikap netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

“Netralitas sebagai petugas penyelenggara ini bukan perkara yang mudah, mengingat penyelenggara di satu sisi juga masih memiliki hak memilih. Namun kita tetap berharap kepada seluruh jajaran penyelenggara untuk menjaga netralitasnya dan menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020 dengan baik,” ujarnya.

Selain itu kami dari jajaran Polsek Benua Kayong tetap mendukung penuh atas tugas pengawasan yang dilakukan oleh rekan-rekan Panwaslu Kecamatan Benua Kayong beserta jajaran dalam tahapan kampanye yang sedang berlangsung sekarang ini. bahkan jajaran kami di tingkat Kelurahan Desa bhabinkamtibmas siap untuk berdampingan dalam melakukan pengawasan tersebut sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana yang kita inginkan bersama.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjunjung tinggi netralitas dan menjamin atas kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ketapang sehingga terwujudnya Pilkada Kabupaten Ketapang yang sejuk, aman, damai dan berkualitas. 


Redaktur: Khairudin

Editor: Humas Panwascam Benua Kayong

Kamis, 03 September 2020

Ketua Panwascam Benua Kayong Sampaikan Himbauan Pengawasan Partisipatif Masyarakat pada Acara Majelis Shalawat Tombo Ati



Hadir Dalam Acara Rutinan Tahunan 41 Hari Majelis Sholawat Tombo Ati Ketapang, Panwaslu Kecamatan Benua Kayong Ajak Masyarakat Awasi Tahapan  Pilkada Serentak Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Tahun 2020.


Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong Fachrur Rizal mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan demi tahapan pada  pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ketapang yang akan di gelar 09 Desember 2020 mendatang. Hal itu diungkapkannya pada acara Rutinan 41 Hari Majelis Sholawat Tombo Ati yang dilaksanakan di Pematang Sepadu Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong Ketapang. Kamis (03/08/2020) malam


"Kedepannya tidak lama lagi Kabupaten Ketapang akan melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang oleh karena itu tahapan demi tahapan Pilkada sudah mulai di laksanakan dan tidak lama lagi kita akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur Partai yang di mulai pada 4 sampai dengan 6 September 2020". Ujar Fachrur Rizal


Oleh karena itu, siapapun nantinya yang akan mendaftarkan dan  mencalonkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang kita berharap mari bersama-sama berkomitmen untuk ikut serta mensukseskan Pilkada Kabupaten Ketapang agar terlaksana secara aman, damai, sejuk dna kondusif. imbuhnya


"Kami sampaikan kepada  seluruh masyarakat bahwasanya pengawasan partisipatif pada pelaksanaan menjelang Pilkada serentak bukan hanya tanggung jawab kami para jajaran penyelenggara pemilu maupun secara khusus Panwaslu Kecamatan Benua Kayong dan Panwaslu Kelurahan/Desa saja, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat untuk turut serta terlibat aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif sehingga kedepannya kita berharap tidak ada lagi kampanye dengan menggunakan dan menebarkan Isu Politik Identitas, Suku, Ras, Berita Hoax dan Ujaran Kebencian yang apabila kesemuanya ini terjadi tentu akan merusak tatanan demokrasi yang selama ini kita jaga bersama". Tutup Fachrur Rizal


Dalam kesempatan sosialisasi pengawasan partisipatif Pilkada 2020 tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Shalawat Tombo Ati Ust. Amin, Penasehat K.H. Nasrullah Ma'sum, Manajemen Tombo Ati, dan seluruh komponen Organisasi Masyarakat. (Kh)


Redaktur: Khairudin

Editor: Humas dan Media Panwaslu Kec. Benua Kayong

Kamis, 16 Juli 2020

Pastikan PPDP Datangi Untuk Coklit Serentak, Fachrur Rizal: PKD Siap Lakukan Pengawasan Melekat

Foto kegiatan panitia kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan melekat terhadap Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP)
Benua Kayong  Sebagai bentuk melaksanakan tugas pengawasan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Benua Kayong dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mengawasi tahapan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Tetap oleh Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan dilaksanakan dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang. Rabu, 15/07/2020.

"Sebagai bentuk upaya kami untuk mensukseskan pilkada secara Langsung, Bebas, Rahasia, Jujur dan adil (LUBERJURDIL) maka kami melakukan monitoring pengawasan kepada Panitia Kelurahan/Desa (PKD) agar dapat melakukan pengawasan melekat terhadap Panitia Pemuktakhiran Data Pemilih (PPDP)" Kata Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong, Fachrur Rizal.

Fachrur Rizal mengatakan, Panwaslu Kecamatan juga harus terlibat aktif dan sigap untuk memberikan monitoring pendampingan langsung kepada Panitia Kelurahan/Desa di lapangan dan sekaligus memberikan pengawasan terhadap Petugas Pemuktahiran Data Pemilih dalam melaksanakan tahapan Coklit dilapangan.

"Untuk menunjang pemahaman Panitia Kelurahan/Desa dalam hal mengawasi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di lapangan. Maka kita lakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman langsung berupa pertemuan dengan seluruh Panitia Kelurahan/Desa untuk menyamakan persepsi tentang pemahaman prosedur pengawasan Coklit ini," imbuhnya.

Tujuanya adalah untuk memastikan agar calon Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bermasalah serta menghasilkan data yang akurat dan kredibel. Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan masalah yang sangat krusial dan perlunya pengawasan ekstra, serta juga perlu peran aktif dukungan masyarakat yang ikut serta untuk mengawasi proses pencocokan dan penelitian terhadap warga masyarakat.

"Tidak menutup kemungkinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menjadi akar permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ketapang pada 9 Desember 2020 mendatang, maka dari itu Panwaslu Kelurahan/Desa bertindak untuk memastikan setiap warga negara khususnya warga Ketapang tidak kehilangan hak pilih sesuai konstitusionalnya," Tutupnya. (Kh)


Redaktur: Humas Panwaslu Kec. Benua Kayong

Jumat, 10 Juli 2020

LAKUKAN SUPERVISI KE PANWASLU KECAMATAN BENUA KAYONG, FAISAL RIZA: AWASI SECARA MELEKAT PROSES VERFAK, PEMBENTUKAN PPDP, DAN COKLIT DILAPANGAN

Benua Kayong - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Faisal Riza selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) melakukan Kunjungan Supervisi dan Monitoring pengawasan verifikasi faktual kepada panwascam dan PKD se Kecamatan Benua Kayong, di Jalan WR. Supratman Kelurahan Kauman Jum'at (10/7/2020) sore.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat  yang akrab disapa Ichal itu berkunjung ke Kantor Panwaslu Kecamatan Benua Kayong di dampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang Bapak Hardi Maraden Sirait, SH yang juga merupakan Koordiv PHL dan dua Staf Ahli dan Teknis dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten ketapang.

Dalam kunjungan Supervisi dan Monitoring kali ini, faisal bermaksud memeriksa tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan yang telah selesai dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Benua Kayong sejak tanggal 25 Juni sampai dengan 08 Juli 2020 yang lalu.

"Kunjungan Supervisi dan Monitoring ini kami lakukan untuk memeriksa serta memastikan proses dan hasil verifikasi faktual dukungan kepada bakal calon perseorangan yang telah selesai dilakukan. Yang mana seperti kita ketahui sebelumnya bahwa tahapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan dari Muhammad Yasir Anshari dan Budi Mateus itu dimulai dari sejak 25 Juni sampai dengan 08 Juli 2020 di seluruh kelurahan dan desa se-Kecamatan Benua Kayong." Ujar Koordiv PHL Faisal Riza, ST.,MH

Faisal mengatakan, dari hasil tahapan verifikasi faktual bakal pasangan calon dukungan perseorangan yang telah selesai dilakukan apabila Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) menemukan temuan untuk segera berkordinasi dengan panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) agar panitia Pengawas kecamatan bisa memberikan saran perbaikan dan rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar dilakukan perbaikan-perbaikan di lapangan.

Untuk tahapan selanjutnya yaitu Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang akan dilaksanakan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang.

Namun Ia tetap mengingatkan serta menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan dan jajaran agar tetap melakukan pengawasan melekat terhadap proses tahapan pembentukan dan penetapan PPDP oleh KPU dengan melakukan tracking guna memastikan bahwa calon PPDP yang diangkat memenuhi syarat dan ketentuan baik dari faktor usia 20-50 tahun, netralitas calon PPDP dari parpol dan dukungan calon PPDP terhadap bakal calon perseorangan yang telah di verifikasi faktual sejak kemarin.

"Kedepan tidak lama lagi kita akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu pemuktahiran data pemilih yang akan dilakukan 15 Juli sampai dengan 13 Agustus oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), maka kami berharap kepada Pengawas kecamatan (Panwascam) pada umumnya dan kepada Panitia Kelurahan/Desa (PKD) khususnya untuk bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap aspek-aspek krusial yang sering terjadi dalam pelaksanaan Coklit tersebut, seperti orang yang meninggal dunia akan tetapi masih terdaftar sebagai pemilih, usia calon pemilih, nama pemilih yang ganda, dan daftar pemilih pemula. Tutupnya".

Faisal juga terus menghimbau kepada seluruh jajaran di Panwaslu Kecamatan maupun PKD agar dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pilkada ini terus memprioritaskan protokol kesehatan sebagaimana petunjuk dari Pemerintah guna menjaga kesehatan dan keselamatan pengawas di lapangan. Sebab kesehatan dan keselamatan pengawas di lapangan adalah prioritas segala-galanya. Ujar Ichal

Kunjungan Supervisi dan monitoring tersebut dilaksanakan dengan penuh kekeluargaan serta membuka ruang interaktif antara Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan para Panwaslu Kecamatan serta PKD, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.


Penulis: Khairudin
Editor: Humas Panwaslu Kec. Benua Kayong

TAHAPAN VERIFIKASI FAKTUAL BAKAL CALON PERSEORANGAN PILKADA DI KECAMATAN BENUA KAYONG KABUPATEN KETAPANG

 Foto: Serah Terima Form Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan di Desa Kinjil Pesisir Kecamatan Benua Kayong dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panwaslu Desa Kinjil Pesisir. Tampak di dampingi oleh Ketua Panwaslu dan Ketua PPK Benua Kayong. Rabu (08/07/2020) Malam

Benua Kayong - Panwaslu Kecamatan Benua Kayong turut melakukan tugas dan fungsinya dalam pengawasan selama tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan dari sejak 25 Juni sampai dengan 08 Juli 2020 di seluruh kelurahan dan desa se-Kecamatan Benua Kayong, Jum'at (10/7/2020).

“Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Benua Kayong melakukan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi faktual dilapangan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat,” kata Koordinator Divisi PHL, Megdad

Megdad mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa, Kami dari jajaran Panwaslu Kecamatan Benua Kayong juga melaksanakan monitoring dan pendampingan langsung untuk mengawasi dan memastikan pengawasan melekat yang dilakukan oleh PKD dilapangan.

"Seluruh komisioner dan jajaran staf pelaksana Panwaslu Kecamatan Benua Kayong ikut serta dalam melaksanakan monitoring terhadap PKD, hal ini dilakukan guna memastikan tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh PPS sesuai dengan peraturan KPU sehingga menghindari adanya temuan pelanggaran yang terjadi dilapangan" imbuhnya.

Dalam pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan kali ini Panwaslu Kecamatan Benua Kayong mengawasi sebanyak 3.011 dukungan sesuai yang tercantum dalam daftar form B.1.KWK dan tersebar di 11 Kelurahan/Desa di Kecamatan Benua Kayong yang akan  dipastikan oleh PPS di masing-masing Kelurahan/Desa terkait dengan dukungan atau tidak mendukungnya masyarakat terhadap bakal pasangan calon perseorangan dari Muhammad Yasir Anshari dan Budi Mateus.

Sebelumnya, Kecamatan Benua Kayong mendapatkan sebaran dukungan dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan ini berjumlah 3.011 dukungan, sehingga dari jumlah ini Panwaslu Kecamatan Benua Kayong melalui Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan verifikasi faktual berupa pengawasan melekat terhadap PPS di lapangan. (kh)


Penulis: Khair
Editor: Humas Panwaslu Kec. Benua Kayong

Jumat, 26 Juni 2020

BAWASLU KABUPATEN KETAPANG MELAKUKAN SUPERVISI SEKALIGUS PENGUATAN PENGAWASAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPADA PANWASCAM DAN PKD

 Foto: Foto Bersama Ketua Bawaslu Ketapang bersama Panwalu Kecamatan Benua Kayong dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Benua Kayong. Sabtu (20/06/2020) siang

Benua Kayong- Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang melakukan Supervisi sekaligus penguatan pengawasan terhadap tahapan verifikasi faktual kepada Panwascam dan PKD se Kecamatan Benua Kayong, Gedung Yayasan Islamiyyah Al Jihad Jl. Banu Kasi Kelurahan Mulia Kerta, sabtu (20/6/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang yang akrab disapa Nuryanto itu datang ke Gedung Aula Al-Jihad di dampingi staf Bawaslu ketapang.

Dalam Supervisi ini, Nuryanto bermaksud untuk memeriksa kesiapan Panwascam dan PKD Se Benua Kayong dalam menyambut tahapan Pilkada terdekat, yaitu verifikasi faktual bakal calon perseorangan.

"Supervisi ini kami lakukan untuk mengecek kesiapan dari sahabat-sahabat Panwascam dan PKD se Benua Kayong dalam menyambut tahapan pilkada selanjutnya yaitu verifikasi faktual. Yang mana verifikasi faktual ini akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni sampai dengan 12 Juli 2020 mendatang." Ujar Nuryanto

Nuryanto menambahkan, Dalam pelaksanaan verifikasi faktual nanti saya berharap sahabat-sahabat Panwascam umumnya dan Sahabat-sahabat PKD khususnya untuk tetap bekerja sesuai dengan protokol kesehatan yang diberikan oleh pemerintah, karena tidak menutup kemungkinan di situasi yg masih dibilang belom kondusif ini resiko untuk bisa tertular dari penyakit Covid-19 sangat rentan sekali, apalagi PKD akan terjun langsung kelapangan dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. (kh)

Editor: Humas Panwaslu Kecamatan BK

Jumat, 19 Juni 2020

BAWASLU KABUPATEN KETAPANG AKTIF KAN KEMBALI PANWASCAM DAN PKD


Benua Kayong - Setelah dinonaktif selama dua bulan terhitung sejak April 2020, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di kabupaten Ketapang mulai diaktifkan kembali. Merujuk pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Ketapang nomor: 048/K.BAWASLU-PROV.KB-03/HK.01.01/VI/2020 tentang Pengaktifan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 tertanggal 14 Juni 2020.
Dan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Ketapang nomor: 053/K.BAWASLU-PROV.KB-03/HK.01.01/VI/2020 tentang Pengaktifan Kembali Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Sabtu (14/6).

Pengaktifan kembali Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa tersebut menyusul adanya tahapan Pilkada 2020 yang akan dilanjutkan kembali mulai 24 Juni 2020 mendatang.

Anggota Panwaslu Kecamatan Benua Kayong kordiv SDM M. Khofiriyandi  mengatakan, panwaslu kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa resmi aktif setelah dilakukan pengaktifan kembali secara virtual oleh Bawaslu Kabupaten Ketapang melalui Surat Keputusan Ketua Bawaslu Ketapang yang dibacakan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Ketapang Tengku Nurmawardi saat virtual berlangsung.

Selanjutnya M. Khofiriyandi juga memastikan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa kembali bertugas sesuai tupoksi pengawasan masing-masing sesuai Kelurahan dan Desa, sebagaimana sebelum di nonaktifkan pada April lalu. Ia menambahkan tahapan terdekat selanjutnya dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Ketapang ialah Verifikasi Faktual dan Pencocokan dan Penelitian terhadap data pemilih, hal ini cukup berpotensi terhadap penularan virus Corona bagi penyelenggara baik itu dari PPS maupun PKD. Oleh karenanya, Panwaslu Kecamatan akan berkomitmen nantinya dalam kegiatan pengawasan di lapangan para pengawas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar protokoler kesehatan.

"Ke depan kita akan mengawasi terhadap verifikasi sebaran dukungan bakal calon perseorangan dari pasangan Yasir Ansyari - Budi Mateus yang telah terverifikasi oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Ketapang. Oleh karenanya APD berupa masker, faceshield (pelindung wajah), sarung tangan, hand sanitizer, baju pelindung hingga suplemen bagi pengawas menjadi hal wajib saat bertugas," ugkap Riyan.

Minggu, 15 Maret 2020

Berikut Himbauan Fachrur Rizal kepada 11 Orang Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Benua Kayong

Fachrul Rizal, M.Pd. (Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Walikota serta Bupati akan dilaksanakan pada hari Rabu 23 September 2020 mendatang. Pemilihan yang akan diselenggarakan secara serentak tersebut akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam menghadapi pesta demokrasi tersebut, beberapa langkah-langkah strategis pun perlu dilakukan baik itu oleh KPU maupun Bawaslu sebagai penyelenggara pemilihan dalam upaya untuk menjadikan Pemilu berjalan sesuai ketentuan hukum dan perundangan-undangan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Panwascam Benua Kayong Fachrur Rizal melakukan beberapa upaya-upaya preventif dari sejak awal dengan memberikan himbauan sekaligus peringatan kepada seluruh Pengawas Kelurahan/Desa Se–Kecamatan Benua Kayong saat 1 hari setelah dilantik secara resmi. Minggu (15/03/2020)

“Sebagai langkah awal dari Panwascam Benua Kayong, kami atas nama panitia pengawas pemilihan Kecamatan Benua Kayong memberikan himbauan sekaligus peringatan keras tanpa terkecuali untuk seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa yang kebetulan baru saja di lantik, agar tetap menjaga Integritas, Netralitas sebagai penyelenggara dan pengawas serta menjaga profesionalisme untuk keberlangsungan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang yang Luberjurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) kedepan.” harapnya.

Setidaknya ada 5 point penting yang perlu direalisasikan dan dijaga dengan baik oleh Panwaslu Kelurahan/Desa yakni;

pertama, sebagai langkah awal bagi Panwaslu Kelurahan/desa untuk selalu menjaga sinergitas dengan Pimpinan Perangkat Lurah maupun Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat supaya lebih memudahkan upaya pengawasan kedepan.

Kedua, sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa mesti menjaga profesionalisme dan integritas dalam melakukan tugas pengawasan karena PKD merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan terhadap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020 dalam hal pengawasan. Sebab bisa saja PKD di lapangan nanti bisa diintervensi oleh partai politik dan mengobrak-abrik pertahanan integritas yang selama ini dijunjung tinggi.

Ketiga, PKD juga harus menjadi teladan dalam rangka menjaga kondusifitas sosial seperti tertib dalam bersosial media agar tidak mudah menebar berita bohong (hoax), ujaran kebencian, bullying, serta mengadu domba antar sesama. Maka dari itu hal ini perlu diperhatikan dengan baik, karena sebagai pengawas mesti menyejukkan suasana.

Keempat, dalam waktu dekat ini akan memasuki tahapan verifikasi faktual pada dukungan pasangan calon perseorangan. Tentunya dalam hal ini PKD mesti bersinergi dan menjaga hubungan baik bersama sahabat-sahabat PPS yang sebentar lagi akan dibentuk. Hal ini perlu tenaga, kesehatan yang maksimal dan komunikasi yang baik guna memastikan pada verifikasi faktual nanti berjalan dengan baik tanpa kendala apapun di lapangan.

Kelima, kami atas nama Bawaslu Kabupaten Ketapang mengucapkan selamat atas dilantiknya Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan dan Desa yang telah dilantik secara resmi serta selamat datang dan bergabung bersama kami di Bawaslu. Semoga amanah dan bertanggung jawab atas segala kepercayaan yang diberikan.

Harapan dari pihak komisioner Panwascam Benua Kayong semoga dengan terbentuk nya Panwaslu Kelurahan/Desa Lebih memudahkan lagi tingkat Pengawasan di kecamatan Benua Kayong sehingga Benua Kayong terhindar dari potensi pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020 ini. Imbuh Fachrur Rizal

Penulis: Khairudin

Panwascam Benua Kayong Resmi Melantik 11 Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Benua Kayong

Benua Kayong - Pelantikan dan Bimbingan Teknis Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Benua Kayong Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Tahun 2020 di Aula Kantor Camat Benua Kayong, Sabtu (14/03/2020).

Acara yang dihadiri oleh Sekcam yg mewakili camat Benua Kayong , Bawaslu Kabupaten Ketapang, PPK Benua Kayong, Kapolsek, Damramil, KUA, Tokoh Agama dan tokoh pemuda tersebut melantik Sebanyak 11 pengawas Kelurahan/Desa terpilih.

Adapun daftar nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Benua Kayong Ketapang beserta tempat tugasnya sebagaimana berikut:
1. Bissalihin sebagai Panwaslu Desa Negeri Baru
2. Muhammad soid Panwaslu Desa Mekar Sari
3. Desi Nurmaya Ningsih Panwaslu Desa Padang
4. Edi Purnawan Panwaslu Desa Suka Baru
5. Maria Titin Panwaslu Desa Baru
6. Deni Kurniawan Panwaslu Desa Kinjil Pesisir
7. Herman Panwaslu Desa Sungai Kinjil
8. Ihya' Ulumuddin Panwaslu Kelurahan Mulia Kerta
9. Jamhur Panwaslu Kelurahan Banjar
10. Muhammad Syahab Panwaslu Kelurahan Tuan-tuan
11. Meizi Fitriani Panwaslu Kelurahan Kauman

11 Orang Panwaslu Kelurahan Desa Se-Kecamatan Benua Kayong Ketapang saat Proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji sebagai Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang
Ketua Panwascam Benua Kayong Fachrur Rizal dalam sambutannya berpesan agar pengawas terpilih bisa menjaga Integritas penyelenggaraan pemilu dengan bersikap adil dan tidak melakukan tindakan diluar  wewenang agar tidak terjadi hal hal yang berseberangan serta dengan tetap mengupayakan Pencegahan dalam proses pengawasan.

Selanjutnya sinergitas antara PKD dengan pimpinan masing-masing Kelurahan/Desa tetap harus di jaga, supaya lebih memudahkan untuk koordinasi guna mensukseskan tahapan verifikasi faktual pada dukungan pasangan calon perseorangan pada 26 Maret sampai dengan 15 April mendatang. imbuhnya

Sekretaris Camat, Sugiarto juga berharap Kecamatan Benua Kayong selama  pada pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar, kondusif, aman dan tanpa adanya kendala sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditelaah ditentukan.

"Artinya PKD bisa betul-betul mengawasi barangkali dari tim sukses mengadakan pertemuan ataupun acara, PKD harus sudah berkoordinasi dengan Panwascam, dan PKD harus siap 24 jam selama bertugas" tegasnya.

Dirinya juga berpesan panwas kelurahan/desa agar segera berkoordinasi dengan Lurah dan Kepala Desa masing masing-masing serta melibatkan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta masyarakat pada umumnya demi menjaga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Tutupnya

Penulis : Khairudin
Editor : Fachrur Rizal

Selasa, 25 Februari 2020

Panwaslu Benua Kayong Perpanjang Pendaftaran Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PPD/K)


Panwaslu benua Kayong Perpanjang Pendaftaran Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PPD/K)

Benua kayong – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Benua Kayong resmi memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PPD/K) sampai tanggal 04 april 2020. Pasalnya, banyak kuota pelamar dibeberapa Desa masih belum terpenuhi.

Pendaftaran Panitia Pengawas Desa/ Kelurahan (PPD/K) dibuka pada tanggal 16  hingga 22 februari 2020, namun sampai pada pendaftaran ditutup Panwaslu Kecamatan Benua Kayong menilai masih belum memenuhi untuk kuota pendaftar. kuota minimal yang ditetapkan, yaitu dua pendaftar di setiap desa/Kelurahan  sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran selama tujuh hari mendatang mulai tanggal 27 February s/d 04 April 2020.

“Usai dilakukan rekap dari 11 Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Benua Kayong, ternyata jumlah pelamar panitia pengawas Desa/Kelurahan (PPD/K) di beberapa desa masih belum cukup untuk memenuhi dua kali jumlah PPD/K yang dibutuhkan. Baru 5 desa yang kuotanya terpenuhi sedangkan 6 desa belum,” ungkap khofiriandi, Komisioner Divisi SDM Panwaslu kecamatan Benua kayong itu, Rabu (26/02/2020).

Sementara untuk memenuhi kouta yang dibutuhkan, Panwaslu Kecamatan Benua Kayong melakukan perpanjangan selama 7 hari terhadap 6 desa tersebut. “Oleh karena itu, kami harap warga Kecamatan Benua Kayong dapat menggunakan kesempatan tersebut untuk mendaftarkan dirinya,” tambahnya.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil pleno yang mengacu pada jadwal tahapan Pilbup 2020. “Setelah itu akan dilaksanakan penelitian administrasi pada tanggal 4 Maret 2020, dan dilanjutkan dengan tes wawancara pada hari yang sama ”, pungkas khofiriandi.

Minggu, 23 Februari 2020

Komisioner Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kunjungi Kantor Panwaslu Kecamatan Benua Kayong


Benua Kayong - Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melakukan Kunjungan silaturahim ke kantor Panwascam Benua Kayong Ketapang, di Jl. WR. Supratman Kelurahan Kauman, kamis (20/02/2020).

Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat yang akrab disapa Mohamad itu datang ke kantor Panwaslu Kecamatan Benua Kayong didampingi Ketua Bawaslu Ketapang Nuriyanto dan anggota Agnesia.

Dalam kesempatan kunjungan ini, Mohamad bermaksud memeriksa kesiapan Panwaslu Kecamatan Benua Kayong dalam mengawal Pilkada serentak Kabupaten/Kota tahun 2020 di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Ketapang.

"Kunjungan kerja ini adalah bagian dari fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan agar pelaksanaan Pilkada serentak se-Kalimantan Barat ini dapat dipastikan berjalan dengan baik, aman, tertib, akuntabel, kondusif dan berkualitas," ujar Mohamad.

Mohamad menambahkan, kedepan apabila memang terjadi pelanggaran yg di lakukan oleh salah satu oknum dari salah satu pasangan calon atau timses, maka setiap jajaran pengawas dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa/kelurahan sekalipun, wajib melakukan pencegahan dan penindakan dengan harapan kedepan kejadian yg serupa tidak terulang kembali.

Pertemuan diawali dengan apresiasi terhadap kunjungan dari Bawaslu Provinsi dan pemaparan kesiapan pengawasan pilkada serentak Kabupaten-kota tahun 2020 dan progres persiapan perekrutan calon Panwaslu Desa dan Kelurahan yang sedang berlangsung oleh Fachrur Rizal. Fachrur menyampaikan rencana serta strategi Panwaslu Kecamatan Benua Kayong dalam mengawal Pilkada Kabupaten Ketapang Tahun 2020.

Ketua Panwascam Benua Kayong sekaligus Koordiv Hukum, Pelanggaran dan  Penindakan Fachrur Rizal, menyambut baik dan apresiasi terhadap kunjungan Bawaslu Provinsi dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Ketapang untuk berdiskusi dengan Panwascam Benua Kayong, persiapan menyambut pilkada serentak tahun 2020. “Suatu kehormatan bagi Panwascam Benua Kayong menjadi salah satu dari 20 kecamatan yang di kunjungi oleh Bawaslu Provinsi apalagi ini terkait tentang persiapan menyambut Pilkada serentak tahun 2020,” Tandasnya

Dalam pemaparannya Fachrur Rizal menjelaskan bahwa fokus pengawasan mengedepankan Pencegahan dari pada Penindakkan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara sosialisasi produk hukum dan menjalin sinergitas bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan yang tak kalah pentingnya adalah TNI dan Polri setempat agar proses pencegahan ini bisa berjalan dengan baik sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu nantinya.

Fachrur menjelaskan sebagai kegiatan awal bahwa Panwascam Benua Kayong sudah melakukan silaturahmi keseluruh forkofimcam yang berada di Benua Kayong. "Saat ini kita sudah melakukan silaturahmi keseluruh jajaran forkofimcam di benua kayong dengan harapan kedepan mereka selalu dapat berkoordinasi dgn kami jajaran pengawas sehingga kita lebih mudah melakukan pencegahan atau penindakan terhadap potensi terjadinya pelanggaran pemilu di tahun 2020.

Lebih lanjut Fachrur menjelaskan bahwa, sesuai dengan arahan dari Bawaslu Kabupaten Ketapang kemaren bahwasanya terkait rencana perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa/Kelurahan kita sudah melakukan pembukaan pendaftaran dgn harapan dengan adanya Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa/Kelurahan dapat mempermudah tugas dan kewajiban kita sebagai pengawas ditingkat Kelurahan dan Desa. imbuhnya.

Rabu, 12 Februari 2020

SINERGITAS POLSEK DAN PANWASLU BENUA KAYONG JELANG PILKADA KABUPATEN KETAPANG 2020



BENUA KAYONG - Polsek Benua Kayong dan Panwaslu Benua Kayong menggelar pertemuan dan silaturahmi di Polsek Benua Kayong yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Ketapang, Jum'at (07/02/2020).

Silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dengan Panwaslu dalam menghadapi Pemilihan Umum Bupati dan wakil Bupati Ketapang 2020.

Kapolsek Benua Kayong IPDA Irwan mengatakan pertemuan ini sangat positif, karena polisi dengan Panwaslu merupakan satu bagian yang tak terpisahkan dalam menjelang pelaksanaan Pilkada Ketapang yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 ke depan.

"Sinergitas yang baik harus secepat mungkin terbangun antar kedua lembaga ini demi kesuksesan Pilkada Ketapang 2020, khususnya di Kecamatan Benua Kayong," kata IPDA Irwan.

Sementara itu Fachrur Rizal, Ketua Panwascam Benua Kayong mengatakan kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi dan sekaligus melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Polsek, Koramil, Kecamatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta mengoptimalkan peran dan fungsi pemuda di Benua Kayong sebagai pengawas partisipatif dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada serentak Tahun 2020 di Wilayah Kecamatan Benua Kayong.

“Koordinasi ini rencananya akan terus di tingkatkan demi menjaga kondusifitas dan kesuksesan Pilkada di Kecamatan Benua Kayong, serta kedepan Panwascam Benua Kayong akan mengagendakan rapat koordinasi ke seluruh forkofimcam, tokoh Agama, tokoh masyarakat, aparat Desa, Kelurahan serta pemuda yang berada di Benua Kayong". tutupnya. (Khair)

Minggu, 09 Februari 2020

Panwascam Benua Kayong Buka Pendaftaran Calon Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PPDK)



Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan walikota serta bupati akan dilaksanakan pada hari Rabu 23 September 2020 mendatang.
Pemilihan yang akan diselenggarakan secara serentak tersebut akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menindaklanjuti surat edaran dan hasil rapat yg dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang tentang pembentukan Pengawas Pemilihan Desa/ Kelurahan (PPDK) di setiap Kelurahan dan Desa, Ketua Panwascam Benua Kayong Fachrur Rizal menjelaskan, “ kami para jajaran komisioner bersama staf sudah melakukan rapat terbatas untuk menindaklanjuti surat yg di sampaikan oleh Bawaslu kabupaten tentang perekrutan calon Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PPDK) di Kabupaten Ketapang. jelasnya (09/02/2020).

"Termasuk untuk mensosialisasikan di setiap Kelurahan dan Desa yang berada di Kecamatan Benua kayong Kabupaten ketapang khususnya."

“Sementara persyaratan menjadi PPDK Desa/Kelurahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yaitu minimal usia 25 Tahun, foto kopi ijazah terakhir yang dilegalisasi minimal SMA, surat kesehatan dan lain-lain,” tambahnya.

Formulir Pendaftaran dapat diambil di Desa/ Kelurahan masing-masing atau langsung datang ke sekretariat Panwascam Benua kayong. Pendaftaran dibuka dari tanggal 16 Februari hingga 22 Februari 2020 dan dapat dikirimkan langsung kepada Panitia Pembentukan PPDK di sekretariat Panwascam Benua Kayong yang beralamat di Jalan WR. Soepratman No. 3 Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Ketapang. Seluruh proses pemilihan ini gratis tanpa di pungut biaya.

"Selain itu pihaknya juga menjamin kemurnian rekrutmen anggota PPDK, dimana anggota yang dinyatakan lolos nantinya adalah mereka yang independen serta dapat dipastikan tidak adanya keterkaitan dan keterlibatan dari partai politik ataupun sebagai pendukung salah satu bakal kandidat/calon peserta pemilu, informasi lebih lanjut silahkan kunjungi sekretariat panwascam Benua Kayong atau dapat menghubungi via WhatsApp Staf Pelaksana Saudara Khairudin +62 896-9175-0219"  Tutupnya

Minggu, 02 Februari 2020

Panwascam, Perketat Pengawasan Perekrutan PPK Benua Kayong

Suasana dalam ruangan pada saat Tes tertulis

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Benua Kayong ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) Benua Kayong yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten Ketapang. Minggu (02/02/2020) siang.

Ketua Panwascam Benua Kayong, Fachrur Rizal saat di konfirmasi mengatakan,
"Pengawasan terhadap proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Benua Kayong yang kita lakukan ini adalah bentuk dari pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Benua Kayong.
Verivikasi jumlah daftar calon PPK Benua kayong oleh 3 Komisioner panwascam benua kayong

Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa calon PPK yang mengikuti tes tertulis yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Ketapang ini berjalan dengan baik serta para calon PPK dapat dipastikan tidak ada keterlibatan dan keterkaitan secara struktural maupun keanggotaan dengan partai politik apapun.

"Kami sudah mengawasi tahapan rekrutmen PPK khusus calon PPK Benua Kayong agar tidak ada yang menjadi partisan partai politik," kata Fachrur Rizal saat dimintai keterangannya pada saat pelaksanaan tes tertulis PPK Benua Kayong di Gedung KPU Ketapang.
Foto bersama anggota komisioner panwascam dan staf KPU kabupaten Ketapang

Peserta yang ikut tes tertulis berjumlah 8 orang dengan nama-nama sebagai berikut. Budianto, S.PI, Faisal Rizal, S.Pd, Hanida, S.Pd.I, Kurnia Wardana, S.Pd. Muhammad Abrar, S.Pd, Nur Atika, S.Pd.I, Safaruddin, S.Pd, Yogi Herlambang Prawiro. S.H.

Siapapun yang lulus dari nama-nama tersebut nantinya, Sebagai penyelenggara pemilu supaya bisa melaksanakan  Pemilu dengan  langsung, umum, bebas,rahasia (Luber) jujur dan adil (Jurdil) harap ketua panwascam Benua Kayong Fachrur Rizal.


Red: Khairudin 02/02/2020