Rabu, 30 September 2020

Gelar Rakor Lintas Sektoral Bersama Forkopimcam, Berikut Arahan dan Himbauan Ketua Panwascam Benua Kayong

 




Benua Kayong - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Benua Kayong belum lama ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral bersama Forkopimcam, KUA dan Kepala Puskesmas Kecamatan dalam rangka persiapan pengawasan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah serentak Kabupaten Ketapang yang akan digelar pada 09 Desember 2020 mendatang di Aula Yayasan Islamiyah Al-Jihad, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Selasa (29/09) kemarin.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala KUA Benua Kayong, Kapolsek Benua Kayong, Danramil yang diwakili oleh Babinsa Negeri Baru, Perwakilan dari Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PKD Se-Kecamatan Benua Kayong dan Jajaran kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Benua Kayong.


Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong Fachrur Rizal memberikan beberapa arahan dalam pertemuan rapat koordinasi lintas sektoral tersebut sebagai berikut: 


Pertama, berhubung telah dimulainya tahapan pelaksanaan kegiatan kampanye oleh masing-masing Pasangan calon yang dimulai pada tanggal 26 September sampai 5 Desember mendatang, jajaran Panwaslu Kelurahan Desa harus membangun sinergitas yang baik bersama bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan dan desa yang ada di kecamatan Benua Kayong. Oleh karenanya sinergitas ini penting untuk dibangun guna memastikan tahapan pengawasan kegiatan kampanye oleh Pasangan calon yang dilakukan dapat terlaksana dengan lancar aman dan kondusif serta memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana yang telah diatur di dalam PKPU nomor 13 tahun 2020.


Kedua, Panwaslu Kecamatan Benua Kayong beserta seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan dan desa tetap berkomitmen di dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Pasangan calon, tetap mengedepankan aspek penerapan protokol kesehatan hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan pelaksanaan kampanye tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para relawan, simpatisan dan tim pemenangan pasangan calon. 


Ketiga, dalam hal pelaksanaan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Pasangan calon, apabila Panwaslu Kecamatan benua Kayong beserta jajaran menemukan beberapa dugaan pelanggaran terhadap protokol kesehatan maka kami tetap mengedepankan upaya peringatan dan pendekatan secara persuasif kepada tim Pasangan calon. 


Keempat, namun setelah upaya pendekatan persuasif tersebut kami lakukan, kemudian tim Pasangan calon tidak mengindahkan atas upaya persuasif tersebut maka kami jajaran Panwaslu Kecamatan benua Kayong akan melayangkan surat peringatan tertulis sebagaimana Hal ini tertuang jelas dalam surat edaran Bawaslu Republik Indonesia nomor 0577. 


Kelima, pada jajaran Panwaslu Kelurahan Desa Kami tetap menghimbau dan meminta agar Panwaslu Kelurahan Desa tetap melakukan koordinasi dan sinergitas yang baik bersama jajaran bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di wilayah Kelurahan Desa masing-masing. Hari ini supaya ya pesanan pengawasan di lapangan tetap berjalan dengan baik.


Oleh karenanya beberapa poin di atas kami tetap berharap agar pelaksanaan kampanye pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Ketapang tahun 2020 ini terlaksana dengan aman lancar kondusif serta berkualitas dengan mengedepankan aspek protokol kesehatan. 


Protokol kesehatan dapat dilakukan dengan menyediakan fasilitas seperti diantaranya membagikan dan menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer, penerapan jarak minimal 1 meter dan perlengkapan sanitasi cuci tangan.


Untuk itu Kami menghimbau dan mengajak kepada seluruh tim Pasangan calon agar bersama-sama untuk menaati aturan protokol kesehatan dan aturan-aturan larangan di dalam pelaksanaan kampanye sebagaimana yang tertuang didalam PKPU nomor 6 yang telah diperbarui ke PKPU nomor 13 tahun 2020. 


Redaktur: Khairudin

Editor: Humas Panwascam Benua Kayong

Tidak ada komentar:

Posting Komentar