Foto: Serah Terima Form Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan di Desa Kinjil Pesisir Kecamatan Benua Kayong dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panwaslu Desa Kinjil Pesisir. Tampak di dampingi oleh Ketua Panwaslu dan Ketua PPK Benua Kayong. Rabu (08/07/2020) Malam
Benua Kayong - Panwaslu Kecamatan Benua Kayong turut melakukan tugas dan fungsinya dalam pengawasan selama tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan dari sejak 25 Juni sampai dengan 08 Juli 2020 di seluruh kelurahan dan desa se-Kecamatan Benua Kayong, Jum'at (10/7/2020).
“Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Benua Kayong melakukan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi faktual dilapangan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat,” kata Koordinator Divisi PHL, Megdad
Megdad mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa, Kami dari jajaran Panwaslu Kecamatan Benua Kayong juga melaksanakan monitoring dan pendampingan langsung untuk mengawasi dan memastikan pengawasan melekat yang dilakukan oleh PKD dilapangan.
"Seluruh komisioner dan jajaran staf pelaksana Panwaslu Kecamatan Benua Kayong ikut serta dalam melaksanakan monitoring terhadap PKD, hal ini dilakukan guna memastikan tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh PPS sesuai dengan peraturan KPU sehingga menghindari adanya temuan pelanggaran yang terjadi dilapangan" imbuhnya.
Dalam pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan kali ini Panwaslu Kecamatan Benua Kayong mengawasi sebanyak 3.011 dukungan sesuai yang tercantum dalam daftar form B.1.KWK dan tersebar di 11 Kelurahan/Desa di Kecamatan Benua Kayong yang akan dipastikan oleh PPS di masing-masing Kelurahan/Desa terkait dengan dukungan atau tidak mendukungnya masyarakat terhadap bakal pasangan calon perseorangan dari Muhammad Yasir Anshari dan Budi Mateus.
Sebelumnya, Kecamatan Benua Kayong mendapatkan sebaran dukungan dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan ini berjumlah 3.011 dukungan, sehingga dari jumlah ini Panwaslu Kecamatan Benua Kayong melalui Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan verifikasi faktual berupa pengawasan melekat terhadap PPS di lapangan. (kh)
Penulis: Khair
Editor: Humas Panwaslu Kec. Benua Kayong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar