Rabu, 30 September 2020

Panwascam Benua Kayong Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Berikut Syarat dan Ketentuannya



Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang akan dilaksanakan pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang. Pemilihan yang akan diselenggarakan secara serentak tersebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Menindaklanjuti surat keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang Nomor : 012/K.KB-03/KP.00/IX/2020 pada Tanggal 29 September 2020 Perihal: Tentang Pembentukan Pokja dan Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan suara (TPS), Anggota Panwascam Benua Kayong Kordiv SDM yang sekaligus Ketua Pokja M. Khofiriyandi menjelaskan, pihaknya beserta jajaran komisioner bersama staf sudah melakukan rapat terbatas untuk menindaklanjuti surat yg disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Ketapang tentang Pembentukan Pokja dan Perekrutan calon Pengawas Tempat Pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Ketapang khususnya di Kecamatan Benua Kayong. jelasnya (30/09/2020).


"Untuk memberikan sistem keterbukaan informasi kepada masyarakat tentang tahapan perekutan pengawas TPS maka kami dari jajaran kesekretariatan terus mensosialisasikan di setiap Kelurahan dan Desa yang berada di Kecamatan Benua Kayong dengan cara menempelkan pengumuman pendaftaran di masing-masing Kelurahan/Desa serta mensosialisasikan di Media sosial. Imbuhnya."


“Sementara persyaratan untuk menjadi Pengawas TPS Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, yaitu Warga Negara Indonesia, minimal usia 25 Tahun, Setia kepada Pancasila dan UUD, Mempunyai Integritas, memiliki kemampuan dan keahlian di bidang kepemiluan, foto kopi ijazah terakhir yang dilegalisasi minimal SMA, Berdomisili di wilayah Kelurahan/Desa Setempat, mampu secara jasmani dan rohani, mengundurkan diri dari partai sekurang-kurangnya 5 tahun, mengundurkan diri dari jabatan politik dan pemerintahan, tidak pernah dipidana, bersedia bekerja penuh waktu, bersedia tidak menduduki jabatan politik, tidak berada dalam ikatan perwakinan sesama penyelenggara, dan mengajukan surat lamaran," tambahnya.


Formulir Pendaftaran dapat diambil di Desa/ Kelurahan masing-masing atau langsung datang ke sekretariat Panwascam Benua Kayong. Pendaftaran dibuka dari tanggal 3 Oktober hingga 15 Oktober 2020 dan dapat dikirimkan langsung kepada Panitia Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekretariat Panwascam Benua Kayong yang beralamat di Jalan WR. Soepratman No. 3 Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang. Seluruh proses pemilihan ini gratis tanpa di pungut biaya dan terbuka untuk umum.


"Selain itu pihaknya juga menjamin kemurnian rekrutmen anggota Pengawas TPS, dimana anggota yang dinyatakan lolos nantinya adalah mereka yang independen serta dapat dipastikan tidak adanya keterkaitan dan keterlibatan dari partai politik ataupun sebagai pendukung salah satu bakal kandidat/calon peserta pemilu, informasi lebih lanjut silahkan kunjungi sekretariat panwascam Benua Kayong atau dapat menghubungi via WhatsApp Staf Pelaksana Saudara Khairudin +62 896-9175-0219" Tutupnya


Adapun jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan pada persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang pada tahun 2020 ini berjumlah 84 orang untuk wilayah Kecamatan Benua Kayong. 


Untuk itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat kecamatan Benua Kayong yang apabila memenuhi kriteria dan syarat-syarat tersebut diatas untuk dapat ikut serta dalam mensukseskan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ketapang tahun 2020 ini dengan menjadi bagian dari penyelenggara yaitu Pengawas TPS. 



Redaktur: Khairudin

Editor: Humas Panwascam Benua Kayong

Gelar Rakor Lintas Sektoral Bersama Forkopimcam, Berikut Arahan dan Himbauan Ketua Panwascam Benua Kayong

 




Benua Kayong - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Benua Kayong belum lama ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral bersama Forkopimcam, KUA dan Kepala Puskesmas Kecamatan dalam rangka persiapan pengawasan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah serentak Kabupaten Ketapang yang akan digelar pada 09 Desember 2020 mendatang di Aula Yayasan Islamiyah Al-Jihad, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Selasa (29/09) kemarin.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala KUA Benua Kayong, Kapolsek Benua Kayong, Danramil yang diwakili oleh Babinsa Negeri Baru, Perwakilan dari Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PKD Se-Kecamatan Benua Kayong dan Jajaran kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Benua Kayong.


Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong Fachrur Rizal memberikan beberapa arahan dalam pertemuan rapat koordinasi lintas sektoral tersebut sebagai berikut: 


Pertama, berhubung telah dimulainya tahapan pelaksanaan kegiatan kampanye oleh masing-masing Pasangan calon yang dimulai pada tanggal 26 September sampai 5 Desember mendatang, jajaran Panwaslu Kelurahan Desa harus membangun sinergitas yang baik bersama bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan dan desa yang ada di kecamatan Benua Kayong. Oleh karenanya sinergitas ini penting untuk dibangun guna memastikan tahapan pengawasan kegiatan kampanye oleh Pasangan calon yang dilakukan dapat terlaksana dengan lancar aman dan kondusif serta memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana yang telah diatur di dalam PKPU nomor 13 tahun 2020.


Kedua, Panwaslu Kecamatan Benua Kayong beserta seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan dan desa tetap berkomitmen di dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Pasangan calon, tetap mengedepankan aspek penerapan protokol kesehatan hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan pelaksanaan kampanye tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para relawan, simpatisan dan tim pemenangan pasangan calon. 


Ketiga, dalam hal pelaksanaan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Pasangan calon, apabila Panwaslu Kecamatan benua Kayong beserta jajaran menemukan beberapa dugaan pelanggaran terhadap protokol kesehatan maka kami tetap mengedepankan upaya peringatan dan pendekatan secara persuasif kepada tim Pasangan calon. 


Keempat, namun setelah upaya pendekatan persuasif tersebut kami lakukan, kemudian tim Pasangan calon tidak mengindahkan atas upaya persuasif tersebut maka kami jajaran Panwaslu Kecamatan benua Kayong akan melayangkan surat peringatan tertulis sebagaimana Hal ini tertuang jelas dalam surat edaran Bawaslu Republik Indonesia nomor 0577. 


Kelima, pada jajaran Panwaslu Kelurahan Desa Kami tetap menghimbau dan meminta agar Panwaslu Kelurahan Desa tetap melakukan koordinasi dan sinergitas yang baik bersama jajaran bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di wilayah Kelurahan Desa masing-masing. Hari ini supaya ya pesanan pengawasan di lapangan tetap berjalan dengan baik.


Oleh karenanya beberapa poin di atas kami tetap berharap agar pelaksanaan kampanye pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Ketapang tahun 2020 ini terlaksana dengan aman lancar kondusif serta berkualitas dengan mengedepankan aspek protokol kesehatan. 


Protokol kesehatan dapat dilakukan dengan menyediakan fasilitas seperti diantaranya membagikan dan menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer, penerapan jarak minimal 1 meter dan perlengkapan sanitasi cuci tangan.


Untuk itu Kami menghimbau dan mengajak kepada seluruh tim Pasangan calon agar bersama-sama untuk menaati aturan protokol kesehatan dan aturan-aturan larangan di dalam pelaksanaan kampanye sebagaimana yang tertuang didalam PKPU nomor 6 yang telah diperbarui ke PKPU nomor 13 tahun 2020. 


Redaktur: Khairudin

Editor: Humas Panwascam Benua Kayong

Selasa, 29 September 2020

Panwascam Benua Kayong Gelar Rakor Lintas Sektoral Bersama Forkopimcam Dalam Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pilkada Ketapang 2020


Benua Kayong Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Benua Kayong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral bersama Forkopimcam, KUA dan Kepala Puskesmas Kecamatan dalam rangka persiapan 

pengawasan Pemilihan Kepala Daerah serentak onKabupaten Ketapang yang akan digelar pada 09 Desember 2020 mendatang di Aula Yayasan Islamiyah Al-Jihad, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Selasa (29/09) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala KUA Benua Kayong, Kapolsek Benua Kayong, Danramil yang diwakili oleh Babinsa Desa Negeri Baru, Perwakilan dari Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PKD Se-Kecamatan Benua Kayong dan Jajaran kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Benua Kayong.

Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong, Fachrur Rizal mengatakan, Rakor tersebut bertujuan untuk memberikan pemahamanan, penguatan, dan persamaan persepsi kepada seluruh stakeholder khususnya yang ada di Kecamatan Benua Kayong, mengingat sebentar lagi di Kabupaten Ketapang akan menggelar pesta demokrasi yakni Pilkada serentak 2020 mendatang.

“Kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada Stakeholder terkait regulasi dan pengawasan Pilkada sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran di Pilkada Kabupaten Ketapang,” katanya.

Selanjutnya, dalam rakor lintas sektoral tersebut Fachrur Rizal juga memberikan peringatan kepada stakeholder dan jajarannya bahwa pengawasan Pilkada dilakukan secara bertingkat dan berlapis-lapis, mengingat salah satu kerawanan di Kabupaten Ketapang yakni terkait netralitas Aparatur Sipil negara (ASN).

“Kami berharap seluruh jajaran forkopimcam bisa bekerja sama dalam rangka melaksanakan pengawasan partisipatif di masing-masing bawahannya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan juga kami akan melakukan koordinasi dengan Polsek, Pol PP, dan PPK Benua Kayong  terkait penertiban spanduk Bupati Ketapang Bapak Martin Rantan saat itu, mengingat per tanggal 26 kemaren beliau telah terhitung cuti, maka dalam hal ini seluruh tugas dan kewajiban serta hak beliau sebagai Bupati akan di cabut sementara.” jelasnya.

Pada tahapan kampanye yang sedang berlangsung sekarang pada tanggal 26 September sampai 5 Desember nanti tentu akan banyak kegiatan kampanye dari masing-masing pasangan calon, untuk itu pengawasan tidak hanya dilakukan pada aspek isi dari kegiatan kampanye saja melainkan fokus pengawasan pada kegiatan kampanye kali ini juga terletak pada aspek penerapan protokol kesehatan. Hal ini sebagaimana yang tertuang pada PKPU nomor 13 tahun 2020. 

Dalam kesempatan yang sama perwakilan dari Puskesmas, Bapak Soleh juga menghimbau kepada seluruh stakeholder dan rekan-rekan penyelenggara ditingkat Kecamatan sampai TPS, mengingat penyelenggaraan Pilkada tahun ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan dan kami berharap dalam melakukan aktivitas pengawasannya tetap mengedepankan protokol kesehatan guna keselamatan dan kesehatan diri dalam bekerja.

"Seperti diketahui, di tengah pandemi seperti sekarang ini tentunya setiap kegiatan masyarakat harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Termasuk dalam hal ini, pada proses tahapan pelaksanaan kampanye oleh masing-masing pasangan calon, dan pada saat proses pemungutan suara yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang harus dengan menerapkan protokol kesehatan Covid -19," tutupnya.

Sementara, Bapak Kapolsek Benua Kayong Ipda Irwan. dalam kesempatan itu menghimbau kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa di lingkungan Kecamatan Benua Kayong tetap menjaga sikap netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Bapak Kapolsek Benua Kayong Ipda Irwan. dalam kesempatan itu menghimbau kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa di lingkungan kecamatan Benua Kayong tetap menjaga sikap netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

“Netralitas sebagai petugas penyelenggara ini bukan perkara yang mudah, mengingat penyelenggara di satu sisi juga masih memiliki hak memilih. Namun kita tetap berharap kepada seluruh jajaran penyelenggara untuk menjaga netralitasnya dan menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020 dengan baik,” ujarnya.

Selain itu kami dari jajaran Polsek Benua Kayong tetap mendukung penuh atas tugas pengawasan yang dilakukan oleh rekan-rekan Panwaslu Kecamatan Benua Kayong beserta jajaran dalam tahapan kampanye yang sedang berlangsung sekarang ini. bahkan jajaran kami di tingkat Kelurahan Desa bhabinkamtibmas siap untuk berdampingan dalam melakukan pengawasan tersebut sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana yang kita inginkan bersama.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjunjung tinggi netralitas dan menjamin atas kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ketapang sehingga terwujudnya Pilkada Kabupaten Ketapang yang sejuk, aman, damai dan berkualitas. 


Redaktur: Khairudin

Editor: Humas Panwascam Benua Kayong

Kamis, 03 September 2020

Ketua Panwascam Benua Kayong Sampaikan Himbauan Pengawasan Partisipatif Masyarakat pada Acara Majelis Shalawat Tombo Ati



Hadir Dalam Acara Rutinan Tahunan 41 Hari Majelis Sholawat Tombo Ati Ketapang, Panwaslu Kecamatan Benua Kayong Ajak Masyarakat Awasi Tahapan  Pilkada Serentak Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Tahun 2020.


Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong Fachrur Rizal mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan demi tahapan pada  pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ketapang yang akan di gelar 09 Desember 2020 mendatang. Hal itu diungkapkannya pada acara Rutinan 41 Hari Majelis Sholawat Tombo Ati yang dilaksanakan di Pematang Sepadu Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong Ketapang. Kamis (03/08/2020) malam


"Kedepannya tidak lama lagi Kabupaten Ketapang akan melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang oleh karena itu tahapan demi tahapan Pilkada sudah mulai di laksanakan dan tidak lama lagi kita akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur Partai yang di mulai pada 4 sampai dengan 6 September 2020". Ujar Fachrur Rizal


Oleh karena itu, siapapun nantinya yang akan mendaftarkan dan  mencalonkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang kita berharap mari bersama-sama berkomitmen untuk ikut serta mensukseskan Pilkada Kabupaten Ketapang agar terlaksana secara aman, damai, sejuk dna kondusif. imbuhnya


"Kami sampaikan kepada  seluruh masyarakat bahwasanya pengawasan partisipatif pada pelaksanaan menjelang Pilkada serentak bukan hanya tanggung jawab kami para jajaran penyelenggara pemilu maupun secara khusus Panwaslu Kecamatan Benua Kayong dan Panwaslu Kelurahan/Desa saja, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat untuk turut serta terlibat aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif sehingga kedepannya kita berharap tidak ada lagi kampanye dengan menggunakan dan menebarkan Isu Politik Identitas, Suku, Ras, Berita Hoax dan Ujaran Kebencian yang apabila kesemuanya ini terjadi tentu akan merusak tatanan demokrasi yang selama ini kita jaga bersama". Tutup Fachrur Rizal


Dalam kesempatan sosialisasi pengawasan partisipatif Pilkada 2020 tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Shalawat Tombo Ati Ust. Amin, Penasehat K.H. Nasrullah Ma'sum, Manajemen Tombo Ati, dan seluruh komponen Organisasi Masyarakat. (Kh)


Redaktur: Khairudin

Editor: Humas dan Media Panwaslu Kec. Benua Kayong