Selasa, 25 Februari 2020

Panwaslu Benua Kayong Perpanjang Pendaftaran Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PPD/K)


Panwaslu benua Kayong Perpanjang Pendaftaran Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PPD/K)

Benua kayong – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Benua Kayong resmi memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PPD/K) sampai tanggal 04 april 2020. Pasalnya, banyak kuota pelamar dibeberapa Desa masih belum terpenuhi.

Pendaftaran Panitia Pengawas Desa/ Kelurahan (PPD/K) dibuka pada tanggal 16  hingga 22 februari 2020, namun sampai pada pendaftaran ditutup Panwaslu Kecamatan Benua Kayong menilai masih belum memenuhi untuk kuota pendaftar. kuota minimal yang ditetapkan, yaitu dua pendaftar di setiap desa/Kelurahan  sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran selama tujuh hari mendatang mulai tanggal 27 February s/d 04 April 2020.

“Usai dilakukan rekap dari 11 Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Benua Kayong, ternyata jumlah pelamar panitia pengawas Desa/Kelurahan (PPD/K) di beberapa desa masih belum cukup untuk memenuhi dua kali jumlah PPD/K yang dibutuhkan. Baru 5 desa yang kuotanya terpenuhi sedangkan 6 desa belum,” ungkap khofiriandi, Komisioner Divisi SDM Panwaslu kecamatan Benua kayong itu, Rabu (26/02/2020).

Sementara untuk memenuhi kouta yang dibutuhkan, Panwaslu Kecamatan Benua Kayong melakukan perpanjangan selama 7 hari terhadap 6 desa tersebut. “Oleh karena itu, kami harap warga Kecamatan Benua Kayong dapat menggunakan kesempatan tersebut untuk mendaftarkan dirinya,” tambahnya.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil pleno yang mengacu pada jadwal tahapan Pilbup 2020. “Setelah itu akan dilaksanakan penelitian administrasi pada tanggal 4 Maret 2020, dan dilanjutkan dengan tes wawancara pada hari yang sama ”, pungkas khofiriandi.

Minggu, 23 Februari 2020

Komisioner Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kunjungi Kantor Panwaslu Kecamatan Benua Kayong


Benua Kayong - Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melakukan Kunjungan silaturahim ke kantor Panwascam Benua Kayong Ketapang, di Jl. WR. Supratman Kelurahan Kauman, kamis (20/02/2020).

Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat yang akrab disapa Mohamad itu datang ke kantor Panwaslu Kecamatan Benua Kayong didampingi Ketua Bawaslu Ketapang Nuriyanto dan anggota Agnesia.

Dalam kesempatan kunjungan ini, Mohamad bermaksud memeriksa kesiapan Panwaslu Kecamatan Benua Kayong dalam mengawal Pilkada serentak Kabupaten/Kota tahun 2020 di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Ketapang.

"Kunjungan kerja ini adalah bagian dari fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan agar pelaksanaan Pilkada serentak se-Kalimantan Barat ini dapat dipastikan berjalan dengan baik, aman, tertib, akuntabel, kondusif dan berkualitas," ujar Mohamad.

Mohamad menambahkan, kedepan apabila memang terjadi pelanggaran yg di lakukan oleh salah satu oknum dari salah satu pasangan calon atau timses, maka setiap jajaran pengawas dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa/kelurahan sekalipun, wajib melakukan pencegahan dan penindakan dengan harapan kedepan kejadian yg serupa tidak terulang kembali.

Pertemuan diawali dengan apresiasi terhadap kunjungan dari Bawaslu Provinsi dan pemaparan kesiapan pengawasan pilkada serentak Kabupaten-kota tahun 2020 dan progres persiapan perekrutan calon Panwaslu Desa dan Kelurahan yang sedang berlangsung oleh Fachrur Rizal. Fachrur menyampaikan rencana serta strategi Panwaslu Kecamatan Benua Kayong dalam mengawal Pilkada Kabupaten Ketapang Tahun 2020.

Ketua Panwascam Benua Kayong sekaligus Koordiv Hukum, Pelanggaran dan  Penindakan Fachrur Rizal, menyambut baik dan apresiasi terhadap kunjungan Bawaslu Provinsi dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Ketapang untuk berdiskusi dengan Panwascam Benua Kayong, persiapan menyambut pilkada serentak tahun 2020. “Suatu kehormatan bagi Panwascam Benua Kayong menjadi salah satu dari 20 kecamatan yang di kunjungi oleh Bawaslu Provinsi apalagi ini terkait tentang persiapan menyambut Pilkada serentak tahun 2020,” Tandasnya

Dalam pemaparannya Fachrur Rizal menjelaskan bahwa fokus pengawasan mengedepankan Pencegahan dari pada Penindakkan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara sosialisasi produk hukum dan menjalin sinergitas bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan yang tak kalah pentingnya adalah TNI dan Polri setempat agar proses pencegahan ini bisa berjalan dengan baik sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu nantinya.

Fachrur menjelaskan sebagai kegiatan awal bahwa Panwascam Benua Kayong sudah melakukan silaturahmi keseluruh forkofimcam yang berada di Benua Kayong. "Saat ini kita sudah melakukan silaturahmi keseluruh jajaran forkofimcam di benua kayong dengan harapan kedepan mereka selalu dapat berkoordinasi dgn kami jajaran pengawas sehingga kita lebih mudah melakukan pencegahan atau penindakan terhadap potensi terjadinya pelanggaran pemilu di tahun 2020.

Lebih lanjut Fachrur menjelaskan bahwa, sesuai dengan arahan dari Bawaslu Kabupaten Ketapang kemaren bahwasanya terkait rencana perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa/Kelurahan kita sudah melakukan pembukaan pendaftaran dgn harapan dengan adanya Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa/Kelurahan dapat mempermudah tugas dan kewajiban kita sebagai pengawas ditingkat Kelurahan dan Desa. imbuhnya.

Rabu, 12 Februari 2020

SINERGITAS POLSEK DAN PANWASLU BENUA KAYONG JELANG PILKADA KABUPATEN KETAPANG 2020



BENUA KAYONG - Polsek Benua Kayong dan Panwaslu Benua Kayong menggelar pertemuan dan silaturahmi di Polsek Benua Kayong yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Ketapang, Jum'at (07/02/2020).

Silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dengan Panwaslu dalam menghadapi Pemilihan Umum Bupati dan wakil Bupati Ketapang 2020.

Kapolsek Benua Kayong IPDA Irwan mengatakan pertemuan ini sangat positif, karena polisi dengan Panwaslu merupakan satu bagian yang tak terpisahkan dalam menjelang pelaksanaan Pilkada Ketapang yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 ke depan.

"Sinergitas yang baik harus secepat mungkin terbangun antar kedua lembaga ini demi kesuksesan Pilkada Ketapang 2020, khususnya di Kecamatan Benua Kayong," kata IPDA Irwan.

Sementara itu Fachrur Rizal, Ketua Panwascam Benua Kayong mengatakan kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi dan sekaligus melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Polsek, Koramil, Kecamatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta mengoptimalkan peran dan fungsi pemuda di Benua Kayong sebagai pengawas partisipatif dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada serentak Tahun 2020 di Wilayah Kecamatan Benua Kayong.

“Koordinasi ini rencananya akan terus di tingkatkan demi menjaga kondusifitas dan kesuksesan Pilkada di Kecamatan Benua Kayong, serta kedepan Panwascam Benua Kayong akan mengagendakan rapat koordinasi ke seluruh forkofimcam, tokoh Agama, tokoh masyarakat, aparat Desa, Kelurahan serta pemuda yang berada di Benua Kayong". tutupnya. (Khair)

Minggu, 09 Februari 2020

Panwascam Benua Kayong Buka Pendaftaran Calon Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PPDK)



Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan walikota serta bupati akan dilaksanakan pada hari Rabu 23 September 2020 mendatang.
Pemilihan yang akan diselenggarakan secara serentak tersebut akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menindaklanjuti surat edaran dan hasil rapat yg dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang tentang pembentukan Pengawas Pemilihan Desa/ Kelurahan (PPDK) di setiap Kelurahan dan Desa, Ketua Panwascam Benua Kayong Fachrur Rizal menjelaskan, “ kami para jajaran komisioner bersama staf sudah melakukan rapat terbatas untuk menindaklanjuti surat yg di sampaikan oleh Bawaslu kabupaten tentang perekrutan calon Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PPDK) di Kabupaten Ketapang. jelasnya (09/02/2020).

"Termasuk untuk mensosialisasikan di setiap Kelurahan dan Desa yang berada di Kecamatan Benua kayong Kabupaten ketapang khususnya."

“Sementara persyaratan menjadi PPDK Desa/Kelurahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yaitu minimal usia 25 Tahun, foto kopi ijazah terakhir yang dilegalisasi minimal SMA, surat kesehatan dan lain-lain,” tambahnya.

Formulir Pendaftaran dapat diambil di Desa/ Kelurahan masing-masing atau langsung datang ke sekretariat Panwascam Benua kayong. Pendaftaran dibuka dari tanggal 16 Februari hingga 22 Februari 2020 dan dapat dikirimkan langsung kepada Panitia Pembentukan PPDK di sekretariat Panwascam Benua Kayong yang beralamat di Jalan WR. Soepratman No. 3 Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Ketapang. Seluruh proses pemilihan ini gratis tanpa di pungut biaya.

"Selain itu pihaknya juga menjamin kemurnian rekrutmen anggota PPDK, dimana anggota yang dinyatakan lolos nantinya adalah mereka yang independen serta dapat dipastikan tidak adanya keterkaitan dan keterlibatan dari partai politik ataupun sebagai pendukung salah satu bakal kandidat/calon peserta pemilu, informasi lebih lanjut silahkan kunjungi sekretariat panwascam Benua Kayong atau dapat menghubungi via WhatsApp Staf Pelaksana Saudara Khairudin +62 896-9175-0219"  Tutupnya

Minggu, 02 Februari 2020

Panwascam, Perketat Pengawasan Perekrutan PPK Benua Kayong

Suasana dalam ruangan pada saat Tes tertulis

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Benua Kayong ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) Benua Kayong yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten Ketapang. Minggu (02/02/2020) siang.

Ketua Panwascam Benua Kayong, Fachrur Rizal saat di konfirmasi mengatakan,
"Pengawasan terhadap proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Benua Kayong yang kita lakukan ini adalah bentuk dari pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Benua Kayong.
Verivikasi jumlah daftar calon PPK Benua kayong oleh 3 Komisioner panwascam benua kayong

Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa calon PPK yang mengikuti tes tertulis yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Ketapang ini berjalan dengan baik serta para calon PPK dapat dipastikan tidak ada keterlibatan dan keterkaitan secara struktural maupun keanggotaan dengan partai politik apapun.

"Kami sudah mengawasi tahapan rekrutmen PPK khusus calon PPK Benua Kayong agar tidak ada yang menjadi partisan partai politik," kata Fachrur Rizal saat dimintai keterangannya pada saat pelaksanaan tes tertulis PPK Benua Kayong di Gedung KPU Ketapang.
Foto bersama anggota komisioner panwascam dan staf KPU kabupaten Ketapang

Peserta yang ikut tes tertulis berjumlah 8 orang dengan nama-nama sebagai berikut. Budianto, S.PI, Faisal Rizal, S.Pd, Hanida, S.Pd.I, Kurnia Wardana, S.Pd. Muhammad Abrar, S.Pd, Nur Atika, S.Pd.I, Safaruddin, S.Pd, Yogi Herlambang Prawiro. S.H.

Siapapun yang lulus dari nama-nama tersebut nantinya, Sebagai penyelenggara pemilu supaya bisa melaksanakan  Pemilu dengan  langsung, umum, bebas,rahasia (Luber) jujur dan adil (Jurdil) harap ketua panwascam Benua Kayong Fachrur Rizal.


Red: Khairudin 02/02/2020