Kamis, 16 Juli 2020

Pastikan PPDP Datangi Untuk Coklit Serentak, Fachrur Rizal: PKD Siap Lakukan Pengawasan Melekat

Foto kegiatan panitia kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan melekat terhadap Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP)
Benua Kayong  Sebagai bentuk melaksanakan tugas pengawasan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Benua Kayong dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mengawasi tahapan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Tetap oleh Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan dilaksanakan dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang. Rabu, 15/07/2020.

"Sebagai bentuk upaya kami untuk mensukseskan pilkada secara Langsung, Bebas, Rahasia, Jujur dan adil (LUBERJURDIL) maka kami melakukan monitoring pengawasan kepada Panitia Kelurahan/Desa (PKD) agar dapat melakukan pengawasan melekat terhadap Panitia Pemuktakhiran Data Pemilih (PPDP)" Kata Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong, Fachrur Rizal.

Fachrur Rizal mengatakan, Panwaslu Kecamatan juga harus terlibat aktif dan sigap untuk memberikan monitoring pendampingan langsung kepada Panitia Kelurahan/Desa di lapangan dan sekaligus memberikan pengawasan terhadap Petugas Pemuktahiran Data Pemilih dalam melaksanakan tahapan Coklit dilapangan.

"Untuk menunjang pemahaman Panitia Kelurahan/Desa dalam hal mengawasi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di lapangan. Maka kita lakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman langsung berupa pertemuan dengan seluruh Panitia Kelurahan/Desa untuk menyamakan persepsi tentang pemahaman prosedur pengawasan Coklit ini," imbuhnya.

Tujuanya adalah untuk memastikan agar calon Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bermasalah serta menghasilkan data yang akurat dan kredibel. Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan masalah yang sangat krusial dan perlunya pengawasan ekstra, serta juga perlu peran aktif dukungan masyarakat yang ikut serta untuk mengawasi proses pencocokan dan penelitian terhadap warga masyarakat.

"Tidak menutup kemungkinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menjadi akar permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ketapang pada 9 Desember 2020 mendatang, maka dari itu Panwaslu Kelurahan/Desa bertindak untuk memastikan setiap warga negara khususnya warga Ketapang tidak kehilangan hak pilih sesuai konstitusionalnya," Tutupnya. (Kh)


Redaktur: Humas Panwaslu Kec. Benua Kayong

Jumat, 10 Juli 2020

LAKUKAN SUPERVISI KE PANWASLU KECAMATAN BENUA KAYONG, FAISAL RIZA: AWASI SECARA MELEKAT PROSES VERFAK, PEMBENTUKAN PPDP, DAN COKLIT DILAPANGAN

Benua Kayong - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Faisal Riza selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) melakukan Kunjungan Supervisi dan Monitoring pengawasan verifikasi faktual kepada panwascam dan PKD se Kecamatan Benua Kayong, di Jalan WR. Supratman Kelurahan Kauman Jum'at (10/7/2020) sore.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat  yang akrab disapa Ichal itu berkunjung ke Kantor Panwaslu Kecamatan Benua Kayong di dampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang Bapak Hardi Maraden Sirait, SH yang juga merupakan Koordiv PHL dan dua Staf Ahli dan Teknis dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten ketapang.

Dalam kunjungan Supervisi dan Monitoring kali ini, faisal bermaksud memeriksa tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan yang telah selesai dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Benua Kayong sejak tanggal 25 Juni sampai dengan 08 Juli 2020 yang lalu.

"Kunjungan Supervisi dan Monitoring ini kami lakukan untuk memeriksa serta memastikan proses dan hasil verifikasi faktual dukungan kepada bakal calon perseorangan yang telah selesai dilakukan. Yang mana seperti kita ketahui sebelumnya bahwa tahapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan dari Muhammad Yasir Anshari dan Budi Mateus itu dimulai dari sejak 25 Juni sampai dengan 08 Juli 2020 di seluruh kelurahan dan desa se-Kecamatan Benua Kayong." Ujar Koordiv PHL Faisal Riza, ST.,MH

Faisal mengatakan, dari hasil tahapan verifikasi faktual bakal pasangan calon dukungan perseorangan yang telah selesai dilakukan apabila Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) menemukan temuan untuk segera berkordinasi dengan panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) agar panitia Pengawas kecamatan bisa memberikan saran perbaikan dan rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar dilakukan perbaikan-perbaikan di lapangan.

Untuk tahapan selanjutnya yaitu Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang akan dilaksanakan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang.

Namun Ia tetap mengingatkan serta menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan dan jajaran agar tetap melakukan pengawasan melekat terhadap proses tahapan pembentukan dan penetapan PPDP oleh KPU dengan melakukan tracking guna memastikan bahwa calon PPDP yang diangkat memenuhi syarat dan ketentuan baik dari faktor usia 20-50 tahun, netralitas calon PPDP dari parpol dan dukungan calon PPDP terhadap bakal calon perseorangan yang telah di verifikasi faktual sejak kemarin.

"Kedepan tidak lama lagi kita akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu pemuktahiran data pemilih yang akan dilakukan 15 Juli sampai dengan 13 Agustus oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), maka kami berharap kepada Pengawas kecamatan (Panwascam) pada umumnya dan kepada Panitia Kelurahan/Desa (PKD) khususnya untuk bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap aspek-aspek krusial yang sering terjadi dalam pelaksanaan Coklit tersebut, seperti orang yang meninggal dunia akan tetapi masih terdaftar sebagai pemilih, usia calon pemilih, nama pemilih yang ganda, dan daftar pemilih pemula. Tutupnya".

Faisal juga terus menghimbau kepada seluruh jajaran di Panwaslu Kecamatan maupun PKD agar dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pilkada ini terus memprioritaskan protokol kesehatan sebagaimana petunjuk dari Pemerintah guna menjaga kesehatan dan keselamatan pengawas di lapangan. Sebab kesehatan dan keselamatan pengawas di lapangan adalah prioritas segala-galanya. Ujar Ichal

Kunjungan Supervisi dan monitoring tersebut dilaksanakan dengan penuh kekeluargaan serta membuka ruang interaktif antara Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan para Panwaslu Kecamatan serta PKD, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.


Penulis: Khairudin
Editor: Humas Panwaslu Kec. Benua Kayong

TAHAPAN VERIFIKASI FAKTUAL BAKAL CALON PERSEORANGAN PILKADA DI KECAMATAN BENUA KAYONG KABUPATEN KETAPANG

 Foto: Serah Terima Form Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan di Desa Kinjil Pesisir Kecamatan Benua Kayong dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panwaslu Desa Kinjil Pesisir. Tampak di dampingi oleh Ketua Panwaslu dan Ketua PPK Benua Kayong. Rabu (08/07/2020) Malam

Benua Kayong - Panwaslu Kecamatan Benua Kayong turut melakukan tugas dan fungsinya dalam pengawasan selama tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan dari sejak 25 Juni sampai dengan 08 Juli 2020 di seluruh kelurahan dan desa se-Kecamatan Benua Kayong, Jum'at (10/7/2020).

“Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Benua Kayong melakukan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi faktual dilapangan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat,” kata Koordinator Divisi PHL, Megdad

Megdad mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa, Kami dari jajaran Panwaslu Kecamatan Benua Kayong juga melaksanakan monitoring dan pendampingan langsung untuk mengawasi dan memastikan pengawasan melekat yang dilakukan oleh PKD dilapangan.

"Seluruh komisioner dan jajaran staf pelaksana Panwaslu Kecamatan Benua Kayong ikut serta dalam melaksanakan monitoring terhadap PKD, hal ini dilakukan guna memastikan tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh PPS sesuai dengan peraturan KPU sehingga menghindari adanya temuan pelanggaran yang terjadi dilapangan" imbuhnya.

Dalam pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan kali ini Panwaslu Kecamatan Benua Kayong mengawasi sebanyak 3.011 dukungan sesuai yang tercantum dalam daftar form B.1.KWK dan tersebar di 11 Kelurahan/Desa di Kecamatan Benua Kayong yang akan  dipastikan oleh PPS di masing-masing Kelurahan/Desa terkait dengan dukungan atau tidak mendukungnya masyarakat terhadap bakal pasangan calon perseorangan dari Muhammad Yasir Anshari dan Budi Mateus.

Sebelumnya, Kecamatan Benua Kayong mendapatkan sebaran dukungan dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan ini berjumlah 3.011 dukungan, sehingga dari jumlah ini Panwaslu Kecamatan Benua Kayong melalui Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan verifikasi faktual berupa pengawasan melekat terhadap PPS di lapangan. (kh)


Penulis: Khair
Editor: Humas Panwaslu Kec. Benua Kayong