![]() |
Fachrul Rizal, M.Pd. (Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong) |
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Walikota serta Bupati akan dilaksanakan pada hari Rabu 23 September 2020 mendatang. Pemilihan yang akan diselenggarakan secara serentak tersebut akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam menghadapi pesta demokrasi tersebut, beberapa langkah-langkah strategis pun perlu dilakukan baik itu oleh KPU maupun Bawaslu sebagai penyelenggara pemilihan dalam upaya untuk menjadikan Pemilu berjalan sesuai ketentuan hukum dan perundangan-undangan.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Panwascam Benua Kayong Fachrur Rizal melakukan beberapa upaya-upaya preventif dari sejak awal dengan memberikan himbauan sekaligus peringatan kepada seluruh Pengawas Kelurahan/Desa Se–Kecamatan Benua Kayong saat 1 hari setelah dilantik secara resmi. Minggu (15/03/2020)
“Sebagai langkah awal dari Panwascam Benua Kayong, kami atas nama panitia pengawas pemilihan Kecamatan Benua Kayong memberikan himbauan sekaligus peringatan keras tanpa terkecuali untuk seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa yang kebetulan baru saja di lantik, agar tetap menjaga Integritas, Netralitas sebagai penyelenggara dan pengawas serta menjaga profesionalisme untuk keberlangsungan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang yang Luberjurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) kedepan.” harapnya.
Setidaknya ada 5 point penting yang perlu direalisasikan dan dijaga dengan baik oleh Panwaslu Kelurahan/Desa yakni;
pertama, sebagai langkah awal bagi Panwaslu Kelurahan/desa untuk selalu menjaga sinergitas dengan Pimpinan Perangkat Lurah maupun Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat supaya lebih memudahkan upaya pengawasan kedepan.
Kedua, sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa mesti menjaga profesionalisme dan integritas dalam melakukan tugas pengawasan karena PKD merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan terhadap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020 dalam hal pengawasan. Sebab bisa saja PKD di lapangan nanti bisa diintervensi oleh partai politik dan mengobrak-abrik pertahanan integritas yang selama ini dijunjung tinggi.
Ketiga, PKD juga harus menjadi teladan dalam rangka menjaga kondusifitas sosial seperti tertib dalam bersosial media agar tidak mudah menebar berita bohong (hoax), ujaran kebencian, bullying, serta mengadu domba antar sesama. Maka dari itu hal ini perlu diperhatikan dengan baik, karena sebagai pengawas mesti menyejukkan suasana.
Keempat, dalam waktu dekat ini akan memasuki tahapan verifikasi faktual pada dukungan pasangan calon perseorangan. Tentunya dalam hal ini PKD mesti bersinergi dan menjaga hubungan baik bersama sahabat-sahabat PPS yang sebentar lagi akan dibentuk. Hal ini perlu tenaga, kesehatan yang maksimal dan komunikasi yang baik guna memastikan pada verifikasi faktual nanti berjalan dengan baik tanpa kendala apapun di lapangan.
Kelima, kami atas nama Bawaslu Kabupaten Ketapang mengucapkan selamat atas dilantiknya Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan dan Desa yang telah dilantik secara resmi serta selamat datang dan bergabung bersama kami di Bawaslu. Semoga amanah dan bertanggung jawab atas segala kepercayaan yang diberikan.
Harapan dari pihak komisioner Panwascam Benua Kayong semoga dengan terbentuk nya Panwaslu Kelurahan/Desa Lebih memudahkan lagi tingkat Pengawasan di kecamatan Benua Kayong sehingga Benua Kayong terhindar dari potensi pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020 ini. Imbuh Fachrur Rizal